Senin, 07 Juni 2010

KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN-PENGATAR

Kepemimpinan merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah. Banyak model kepemimpinan yang dapat dianut dan diterapkan dalam bebagai organisasi/institusi, baik profit maupun non profit, namun model kepemimpinan yang paling cocok untuk diterapkan di sekolah adalah kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership or leadership for improved learning). Tentang penerapan kepemimpinan pembelajaran di sekolah, banyak penelitian yang menyimpulkan bahwa kepala sekolah yang memfokuskan kepemimpinan pembelajaran menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik dari pada kepala sekolah yang kurang memfokuskan pada kepemimpinan pembelajaran. Ironisnya, kebanyakan sekolah tidak menerapkan model kepemimpinan pembelajaran. Hasil penelitian Stronge (1988) menunjukkan bahwa dari seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah, hanya 10 persen yang dialokasikan untuk kepemimpinan pembelajaran. Sampai sekarangpun banyak kepala sekolah yang masih menyeimbangkan perannya sebagai manager, administrator, supervisor, dan instructional leader (kepemimpinan pembelajaran). Adapun alasan yang dikemukakan antara lain kurangnya pelatihan tentang kepemimpinan pembelajaran, kurangnya waktu untuk melaksanakan kepemimpinan pembelajaran, banyaknya kegiatan administratif yang harus dilaksanakan, dan adanya harapan dari masyarakat bahwa peran kepala sekolah utamanya adalah seorang manager (Flath, 1089; Fullan, 1991).
Kepemimpinan pembelajaran sangat cocok diterapkan di sekolah karena misi utama sekolah adalah mendidik semua siswa dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk menjadi orang dewasa yang sukses dalam menghadapi masa depan yang belum diketahui dan yang sarat dengan tantangan-tantangan yang sangat turbulen. Misi inilah yang kemudian menuntut sekolah sebagai organisasi harus memfokuskan pada pembelajaran (learning-focused schools), yang meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar (asesmen).
Oleh karena itu, materi pelatihan ini akan membahas secara spesifik tentang kepemimpinan pembelajaran yang meliputi antara lain: arti, tujuan, dan pentingnya kepemimpinan pembelajaran; karakteristik kepemimpinan pembelajaran efektif; bidang garapan kepemimpinan pembelajaran; dan strategi pelaksanaan kepemimpinan pembelajaran. Sedang untuk mempelajari sekolah sebagai sistem, para pembaca dipersilahkan untuk mempelajarinya melalui bahan pelatihan lain yang telah dipersiapkan oleh Direktorat Tenaga Kependidikan.

Senin, 22 Februari 2010

WORKSHOP KEPALA SEKOLAH SMK Seni & Budaya


Peningkatan kualitas pendidikan baik formal maupun informal dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan bahwa penyelenggaraan pendidikan sebagaimana tertuang dalam Undang Undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional harus mengacu pada peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengatur tentang kriteria minimal Sistem Pendidikan yang berlaku di wilayah Indonesia
Peluang dan tantangan SMK pada masa yang akan datang akan semakin besar, seperti yang telah dijelaskan diatas, sekolah dituntut dapat menghasilkan lulusan yang produktif, kompetitif dan memilki nilai keterserapan yang tinggi di dunia kerja. Oleh karena itu, , PPPPTK SB sebagai salah satu lembaga pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) tingkat nasional memandang perlu untuk melaksanakan diklat Kepala Sekolah Seni dan Budaya untuk meningkatkan kompetensi, motivasi dan profesionalisme Kepala Sekolah.

Standar Kompetensi Sosial Kepala Sekolah


Kepala Sekolah harus:
1. Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
2. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
3. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

Standar Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah


Kepala Sekolah harus:
1. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

Minggu, 21 Februari 2010

Standar Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah


Kepala Sekolah harus:
1 Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
2 Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
4 Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
5 Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.

Standar Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah


Kepala Sekolah harus (1) Menyusun perencanaan sekolah/madrasah
untuk berbagai tingkatan perencanaan; (2) Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah
sesuai dengan kebutuhan; (3) Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal; (4) Mengelola perubahan dan pengembangan
sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif; (5) Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik; (6) Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara
optimal; (7) Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal; (8) Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/
madrasah; (9) Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan
penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik; (10) Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional. (11) Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel,
transparan, dan efisien; (12) Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah; (13) Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah. (14) Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan; (15) Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah; (16) Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta
merencanakan tindak lanjutnya.

Jumat, 19 Februari 2010

Standar KompetensiKepribadian Kepala Sekolah


(1) Berakhlak mulia,mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah; (2) Memiliki integritas kepribadian sebagai
pemimpin; (3) Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah; (4) Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi; (5) Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah; (6) Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.

Kamis, 18 Februari 2010

STANDAR KEPALA SEKOLAH INDONESIA


STANDAR KEPALA SEKOLAH INDONESIA: (1) Kompetensi Kepribadian; (2) Kompetensi Manajerial; (3) Kompetensi Kewirausahaan; (4) Kompetensi Supervisi; (5) Kompetensi Sosial.