Peningkatan kualitas pendidikan baik formal maupun informal dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan bahwa penyelenggaraan pendidikan sebagaimana tertuang dalam Undang Undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional harus mengacu pada peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengatur tentang kriteria minimal Sistem Pendidikan yang berlaku di wilayah Indonesia
Peluang dan tantangan SMK pada masa yang akan datang akan semakin besar, seperti yang telah dijelaskan diatas, sekolah dituntut dapat menghasilkan lulusan yang produktif, kompetitif dan memilki nilai keterserapan yang tinggi di dunia kerja. Oleh karena itu, , PPPPTK SB sebagai salah satu lembaga pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) tingkat nasional memandang perlu untuk melaksanakan diklat Kepala Sekolah Seni dan Budaya untuk meningkatkan kompetensi, motivasi dan profesionalisme Kepala Sekolah.




